Daftar Motor Listrik Subsidi dan Cara Dapatkannya

Pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk membuat peredaran dari kendaraan listrik makin meningkat di masyarakat, salah satu usahanya adalah dengan mengadakan program motor listrik subsidi. Anda bisa mendapatkan motor listrik dengan harga  yang lebih murah berkat adanya subsidi dari pemerintah.

Anda yang tertarik dengan program tersebut, bisa langsung mendapatkan informasi lebih lanjut di dalam artikel ini. Tentu saja bukan hanya penjelasan tapi beserta bagaimana cara daftar dan mendapatkannya.

Berikut Daftar Motor Listrik Subsidi

 

Bukan suatu rencana lagi karena Pemerintah sudah resmi rilis subsidi senilai 7 juta rupiah kepada masyarakat yang mau membeli, tentu ini bukan bantuan sembarangan jika dilihat dari nominalnya. Bantuan ini memang bertujuan untuk membuat masif peredaran motor di masyarakat, tentunya juga akan senada dengan sistem pembelian yang akan berbasis dengan NIK atau Kartu Tanda Penduduk Indonesia.

Tapi untuk pemberian subsidi tersebut tidak serta merta kepada seluruh pabrikan di Indonesia, melainkan hanya pada beberapa pabrikan dan itu juga sudah ada batasan kuota tertentu. Jika Anda ingin melihat apa saja daftar pabrikan motor listrik subsidi, tentu saja bisa langsung melihat di laman Sisapira atau di artikel ini, mari simak daftar lebih lengkap di bawah.

1. Smoot

– Zuzu seharga 13 jutaan
– Tempur seharga 11,5 jutaan

2. Rakata

– S9 seharga 13,5 jutaan
– X5 seharga 15 jutaan

3. Selis

– Agats memiliki harga 22 juta
– Emax memiliki harga 13,5 juta

4. Motor listrik subsidi Polytorn

– PEV 30M1 A/T berkisar 14 juta

5. United

– TX1800 27 juta
– TI1800 24 Juta
– TX3000 43 Juta

6. Volta

– Volta 401 seharga 10 juta

7. Greentech

– VP 10 jutaan
– Scood 9,5 jutaan
– Aero 9 jutaan

8. Motor listrik subsidi Electra Mobilitas

– ADC BP Cervo 36 juta
– ACC BN 25 juta

9. Viar

– Q1 memiliki nilai jual 14,5 juta

10. Roda Pasifik

– Vito 6 juta rupiah
– Sterrato 5,5 juta rupiah
– Mizone 6 juta rupiah

11. Gesits

– Gesits Raya G 21 juta
– Gesits G1 22 juta

12.National Assembler

– Yadea T9 15 jutaan
– Yadea E8S Pro 17 jutaan

13. Ninetology

– V5 Lits senilai 15 jutaan

Syarat Dapat Motor Listrik Subsidi

Tenang saja untuk bisa mendapatkan sekarang sudah semakin mudah, awalkan untuk persyaratan tentu rumit karena harus merupakan seseorang yang memiliki usaha mikro tertentu. Tapi sekarang sudah tidak karena syarat tersebut sudah dipangkas jauh, di mana semua orang bisa memilikinya dan tambahan syarat harus memiliki motor konvensional berusia 7 tahun.

Lebih lengkapnya syarat yang harus Anda penuhi jika ingin mendapatkan subsidi sebagai berikut, pastikan sudah menyiapkan sebelum mengajukannya di dealer atau sistem online terkait.

  • Merupakan warga negara Indonesia resmi, sudah berusia 17 tahun
  • Harus sudah memiliki e KTP
  • Satu NIK hanya bisa Anda pakai untuk satu kali pembelian dengan subsidi

Lantas bagaimana cara untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan subsidi? Tenang saja itu mudah sekali untuk dilakukan dan tentu tidak perlu langkah merepotkan meski ini subsidi.

Cara Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

Sebenarnya ada cara untuk bisa mendapatkannya melalui sistem online, jadi Anda harus mendaftarkan diri secara mandiri sampai akhirnya mendapatkan link untuk pembelian, tapi rumit. Sekarang sudah ada cara yang lebih sepele yakni dengan memanfaatkan dealer yang bekerja sama dengan pemerintah, untuk itu mari bersama-sama bahas bagaimana cara melakukan itu.

1. Kunjungi dealer yang bekerja sama

Pastikan sudah mengunjungi dealer yang memiliki kerja sama dengan pabrikan di atas, 13 pabrikan di atas sudah menjadi partner resmi Pemerintah dalam menciptakan lingkungan kendaraan listrik masif.

2. Verifikasi Nik untuk kesesuaian data

Kesesuaian data perlu untuk ditindak lanjuti, tentu saja proses ini hanya perlu menunjukkan KTP kepada petugas untuk kemudian dealer melakukan pengajuan secara online.

3. Ketika ACC harga akan langsung terpotong

Ketika Anda termasuk dalam penerima motor listrik subsidi, maka harga akan langsung terpotong 7 juta, sehingga Anda hanya perlu membayar sisanya.

4. Pengajuan klaim kepada bank Himbara

Dealer akan mengajukan klaim insentif kepada bank Himbara sesudah input data sesuai prosedur berlaku, tunggu saja sampai proses selesai dan tidak akan memakan waktu lama.

5. Produsen mendaftarkan kendaraan ke TKDN

Pendaftaran kendaraan yang memenuhi syarat serta verifikasi pada tingkat komponen dalam negeri akan dilakukan, serta pemenuhan syarat lainnya juga akan disusulkan sampai semua selesai.

6. Kerja sama final untuk verifikasi pembeli

Dealer akan melakukan kerja sama final untuk verifikasi calon pembeli, tentu ini terkait dengan siapa yang akan menjadi pemilik dari motor tersebut, semua sudah jelas bukan bagaimana prosedurnya.

Tentu saja melalui program motor listrik subsidi kali ini, harapannya Indonesia segera bisa menuju ke negara yang berbahan bakar hijau, dan membuat alam kembali bersahabat seperti sedia kala.

About the author